Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Gelar Bimbingan Teknis Kepaniteraan tentang Pengelolaan PNBP


Tarakan, 11 Oktober 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan terkait Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Rabu hingga Jumat, 9-11 Oktober 2024. Acara ini dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Tarakan dengan dihadiri oleh perwakilan dari tiga Pengadilan Agama di wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, yaitu Pengadilan Agama Nunukan, Tarakan, dan Tanjung Selor.Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan PTA Kalimantan Utara untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas kepaniteraan dalam mengelola PNBP dengan baik dan benar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PNBP sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari layanan yang diberikan oleh lembaga peradilan, termasuk dalam lingkup peradilan agama. Pengelolaan yang akuntabel dan transparan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh peradilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. Drs. H. Moch Sukkri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan institusi peradilan agama, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman terkait prosedur dan regulasi PNBP, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban atas penerimaan yang dihasilkan dari layanan kepaniteraan.“Bimtek ini bukan sekadar pelatihan formalitas, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Semakin baik kita mengelola PNBP, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai instansi terkait. Narasumber pertama berasal dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aturan dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama. Badilag menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola keuangan yang baik dalam setiap proses administrasi kepaniteraan.Selanjutnya, turut hadir narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan, yang memaparkan prosedur pencairan dana, pelaporan keuangan, serta proses rekonsiliasi penerimaan negara. KPPN juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan penerimaan serta koordinasi yang efektif antara unit kepaniteraan dan instansi terkait lainnya.Narasumber terakhir berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kalimantan Utara, yang memberikan materi terkait teknis pengelolaan dan pencatatan keuangan negara. Yang menjelaskan bagaimana prosedur pengelolaan PNBP harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan diawasi secara ketat untuk menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan negara.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber, bertanya, serta berbagi pengalaman terkait permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan PNBP. Selain itu, simulasi dan studi kasus juga dihadirkan untuk memperkaya pemahaman peserta dalam menangani situasi yang mungkin terjadi di lapangan.

Salah satu peserta Bimtek, Panitera Muda dari Pengadilan Agama Tarakan, menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi mereka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan PNBP. “Kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan PNBP. Ini tentunya akan membantu kami dalam menjalankan tugas dengan lebih profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Dengan berakhirnya Bimbingan Teknis ini pada Jumat, 11 Oktober 2024, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka dapatkan dalam tugas sehari-hari, sehingga tercipta pengelolaan PNBP yang lebih baik di setiap Pengadilan Agama di Kalimantan Utara. Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen PTA Kalimantan Utara dalam mendukung program reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik, khususnya dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ke depannya, PTA Kalimantan Utara berencana untuk terus mengadakan berbagai pelatihan dan bimbingan teknis lainnya yang relevan guna menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.