Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan Kegiatan SIRABU (Siraman Rohani Rabu)

Tanjung Selor, 16 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat spiritualitas dan meningkatkan keimanan seluruh aparatur, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan rutin SIRABU (Siraman Rohani Rabu) pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan usai shalat ashar berjamaah, yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat ikatan ukhuwah serta menumbuhkan semangat bekerja dengan landasan nilai-nilai keislaman.

Pada pelaksanaan SIRABU kali ini, yang bertindak sebagai pembawa acara adalah Juli Andani Saputra, S.E., sedangkan kultum (kuliah tujuh menit) disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H.

Kegiatan SIRABU ini merupakan salah satu program pembinaan mental dan spiritual yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Rabu, sebagai bentuk pembinaan rohani bagi seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai religius yang terus ditanamkan, diharapkan seluruh aparatur dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, profesional, serta berorientasi pada pelayanan yang berintegritas.