Kegiatan Expose Hasil Pengawasan dan evaluasi serta Kontrak Kinerja TLHP PTA Kaltara di PA Tanjung Selor


Tanjung Selor, 22 November 2023 — Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan hukum, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara telah melaksanakan kegiatan pengawasan, evaluasi, serta kontrak kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kantor Pengadilan Agama Tanjung Selor pada tanggal 21 dan 22 November 2023.

 

Acara penting ini dipimpin oleh Hj. Nurjanah, S.H., M.H., Mahmud, S.H., M.Hum., Drs. Mokh Akhmad, S.H., M.Hes., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, serta Sutrisno, S.Kom., Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, pengawasan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor.


Dalam sesi pengawasan yang berlangsung selama dua hari, dilakukan peninjauan mendalam terhadap proses-proses operasional, pemenuhan standar pelayanan, administrasi, serta aspek teknologi informasi yang menjadi bagian integral dalam pelaksanaan tugas pengadilan. Evaluasi ini dilakukan dengan seksama guna memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam suasana yang penuh kolaborasi, acara ini juga melibatkan diskusi aktif antara tim pengawas dan para pegawai Pengadilan Agama Tanjung Selor. Hal ini memberikan kesempatan bagi para aparatur pengadilan untuk berbagi pengalaman, menyampaikan tantangan yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.


Kegiatan “Expose Hasil Pengawasan dan Evaluasi serta Kontrak Kinerja Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara di Pengadilan Agama Tanjung Selor” ini diharapkan dapat menjadi langkah progresif dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga peradilan, serta mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Tanjung Selor berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan berinovasi demi terciptanya sistem peradilan yang berkualitas dan dapat diandalkan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.(Hs)