Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pengawasan di Pengadilan Agama Tanjung Selor pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Tanjung Selor yang beralamat di Jl. Sengkawit, Tanjung Selor Hilir, Kec. Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216.
Pengawasan ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Zulkifli, dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Selor. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan agama di wilayah hukum Kalimantan Utara.
Dalam arahannya, Drs. Zulkifli menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ia juga mendorong seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja serta memastikan tata kelola administrasi dan teknis peradilan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama empat hari pelaksanaan, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, baik administratif maupun teknis yustisial, termasuk pelayanan publik dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Pengawasan ini disambut baik oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Tanjung Selor yang berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja lembaga peradilan di wilayahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kualitas lembaga peradilan agama di Kalimantan Utara, khususnya Pengadilan Agama Tanjung Selor, semakin meningkat dan mampu memenuhi harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang profesional dan berintegritas.