Tanjung Selor — Senin, 24 Maret 2025, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Bapak Mahmud, S.H., M.Hum., mewakili Ketua PTA Kalimantan Utara, menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 (Delapan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Poros Bulungan-Malinau, Tanjung Selor.
Acara Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara, serta para pejabat pemerintahan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kehadiran Hakim Tinggi Bapak Mahmud, S.H., M.Hum. dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. Rapat Paripurna Ke-8 ini menjadi wadah penting dalam menyampaikan agenda-agenda strategis daerah serta menjalin komunikasi yang erat antara lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif di tingkat provinsi.
Dalam suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan, seluruh peserta rapat menyimak dengan seksama jalannya sidang paripurna yang membahas berbagai isu penting demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.