PTA Kaltara Melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi PTA Kaltara dan Rapat Koordinasi PTA Kaltara


Tanjung Selor, 13 Februari 2024 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan untuk tiga Hakim Tinggi baru Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara di Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Rambutan, Tanjung Selor. Acara prestisius ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Dalam acara yang berlangsung penuh khidmat, tiga Hakim Tinggi baru, yaitu Drs. Zulkifli, Drs. H. Warnita Anwar, M.H.E.S., dan Drs. Tamimudari, M.H., resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang baru, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H. Pelantikan ini menciptakan momentum bersejarah untuk Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara sebagai langkah awal menuju penegakan hukum yang lebih efektif dan adil di wilayah tersebut.

Acara dimulai dengan pelantikan yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, termasuk Ketua, Sekretaris, Panitera pengadilan agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Setelah pelantikan, para Hakim Tinggi yang baru dilantik memperkenalkan diri, memberikan kesan, dan menyampaikan harapan mereka dalam penegakan hukum di Kalimantan Utara.

 

Sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang baru, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H., menggarisbawahi komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas lembaga peradilan. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara seluruh anggota lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan setelah pelantikan membahas berbagai aspek terkait peningkatan kinerja dan efisiensi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara

 

Acara yang berlangsung dengan lancar dan meriah ini menegaskan tekad Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil, transparan, dan efisien di Kalimantan Utara.(Hs)