Tanjung Selor, Kalimantan Utara – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Drs. Wanjofrizal, mewakili Ketua PTA Kalimantan Utara, menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2024 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 24 Desember 2024, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, jajaran Pemerintah Provinsi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintahan dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program kerja dan kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Drs. Wanjofrizal, yang hadir mewakili Ketua PTA Kaltara, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat yang berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Rapat Paripurna Ke-8 ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian-capaian pembangunan di tahun 2024 sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang. Acara berlangsung dalam suasana formal namun tetap penuh kehangatan sebagai wujud kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif di Kalimantan Utara.
Diharapkan, hasil dari Rapat Paripurna ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program prioritas di Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun-tahun berikutnya.