Tanjung Selor, 10 Juni 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Bapak Dr. H. Anang Permana, S.H., M.H., turut menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045. Acara ini diselenggarakan di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Jalan Agathis, Tanjung Selor.

 

Musrenbang RPJPD ini merupakan salah satu langkah strategis dalam merancang pembangunan jangka panjang di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini melibatkan pejabat dari pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah daerah (pemda), serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda).

Acara Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan inklusif, yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Utara secara keseluruhan. Dengan kerjasama yang baik antara berbagai lembaga dan pemerintah, cita-cita untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan dapat tercapai.

Musrenbang RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak terkait untuk berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah strategis guna menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di masa depan.