Tanjung Selor, 15 Mei 2024 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara baru saja menyelesaikan kegiatan pengawasan di Pengadilan Agama Tanjung Selor. Pengawasan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 14 hingga 15 Mei 2024. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja Pengadilan Agama Tanjung Selor berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan meliputi evaluasi administrasi, kinerja hakim, serta pelayanan kepada masyarakat.

Selama pengawasan, tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melakukan audit terhadap berbagai dokumen, mengadakan wawancara dengan staf dan hakim, serta meninjau langsung proses persidangan. Hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.Ketua Pengadilan Agama Tanjung Selor, Ahmad Rifai, S.H.I., menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan tim pengawas dari hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Dengan berakhirnya pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tanjung Selor dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Hasil pengawasan akan dilaporkan secara resmi dan dijadikan acuan untuk perbaikan di masa mendatang.(Hs)