Bulungan, 29 April 2025 — Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menerima kunjungan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara beserta tim, dalam rangka pendampingan hukum terkait rencana pembangunan gedung kantor. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 29 April 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Jalan Binjai Nomor 28, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kunjungan ini merupakan bagian dari sinergi antara instansi penegak hukum dan lembaga peradilan dalam rangka memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel. Dalam pertemuan tersebut, pihak Asdatun Kejati memberikan arahan dan pendampingan terkait aspek hukum serta langkah-langkah preventif untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, khususnya dalam peran pendampingan hukum oleh Asdatun. Beliau menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi guna mewujudkan tata kelola pembangunan yang baik dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek penyelenggaraan tugas, termasuk dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana penunjang pelayanan peradilan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses pembangunan gedung baru dapat berjalan lancar, sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kalimantan Utara.