Tanjung Selor, 7 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) bertema Penguatan Teknologi Informasi pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Sidang Lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh admin media sosial Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola teknologi informasi sekaligus mendukung implementasi Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026.
Pelaksanaan DDTK berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan terkait pengelolaan teknologi informasi yang efektif serta optimalisasi peran media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para admin media sosial dalam mengelola informasi digital secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab. Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.
Dengan terselenggaranya DDTK Penguatan Teknologi Informasi ini, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan teknologi informasi dan publikasi kelembagaan, sejalan dengan arah kebijakan modernisasi peradilan yang dicanangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia.





