Tanjung Selor – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-2 dan ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Hum., pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, para pejabat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-2 dan ke-3 ini merupakan bagian dari agenda penting DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus memperkuat sinergi antara unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat daerah.
Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam forum tersebut menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan daerah, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.





