Hakim Tinggi PTA Kaltara, Drs. Zulkifli, Menghadiri Rapat Paripurna ke-39 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor – Bapak Drs. Zulkifli, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, menghadiri Rapat Paripurna ke-39 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Poros Bulungan–Malinau (Gunung Seriang), Tanjung Selor.

Rapat Paripurna ke-39 ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, pejabat pemerintahan provinsi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari agenda resmi DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Kehadiran Bapak Drs. Zulkifli dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan kelembagaan antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan unsur legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka memperkuat koordinasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat antarinstansi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga demi kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.