Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Kembali Melaksanakan Kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu)

Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan rutin ini dilaksanakan setelah salat Ashar, bertempat di lantai 2 Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Jalan Binjai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Acara Sirabu dipandu oleh Nizar Surya Hermawan selaku pembawa acara. Adapun narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Nur Amin, M.H., yang menyampaikan tausiyah dan siraman rohani kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang hadir.

Kegiatan Sirabu ini merupakan salah satu agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, meningkatkan keimanan, serta mempererat ukhuwah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat terus menjaga integritas, profesionalitas, serta semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Acara berlangsung khidmat, penuh makna, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh pegawai yang hadir.