Hakim Tinggi PTA Kalimantan Utara Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 22 Juni 2026 – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H., mewakili Ketua PTA Kalimantan Utara menghadiri Undangan Rapat Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Poros Bulungan–Malinau (Gunung Seriang), Tanjung Selor, mengusung agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Drs. H. Rudi Hartono, S.H., M.H. sebagai perwakilan Ketua PTA Kalimantan Utara merupakan bentuk dukungan dan sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam proses pembahasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta para undangan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara.