Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Hakim Tinggi PTA Kaltara Mewakili Ketua PTA Kaltara Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang Diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 8 Juni 2026 – Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (PTA Kaltara), mewakili Ketua PTA Kaltara menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada hari Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Penyerahan LHP BPK RI merupakan agenda penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel. Melalui hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah memperoleh evaluasi serta rekomendasi yang dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kehadiran Dr. Yusri, S.Ag., M.H. sebagai perwakilan PTA Kalimantan Utara merupakan wujud dukungan terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat terus berkomitmen dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.