Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Kembali Melaksanakan Kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu)

Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan Sirabu (Siraman Rohani Rabu) pada hari Rabu, 28 Januari 2026, yang dilaksanakan setelah shalat Ashar. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Kegiatan Sirabu merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta membangun karakter aparatur peradilan yang berintegritas, profesional, dan berakhlak mulia dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, A. Zulkifli, S.Kom. bertindak sebagai MC, memandu jalannya acara dengan tertib dan lancar. Adapun yang menjadi penceramah adalah Drs. Zulkifli, yang menyampaikan tausiyah penuh makna dan memberikan siraman rohani kepada seluruh peserta.

Dalam ceramahnya, Drs. Zulkifli mengingatkan pentingnya menjaga keikhlasan, amanah, dan tanggung jawab dalam bekerja, khususnya bagi aparatur peradilan yang memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan. Beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa memperbaiki niat, menjaga akhlak, dan menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam setiap pengabdian.

Kegiatan Sirabu ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif, tidak hanya dalam peningkatan kualitas spiritual aparatur, tetapi juga dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang harmonis, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.