Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Kembali Melaksanakan Kegiatan Sirabu

Tanjung Selor, 19 November 2025 — Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan kegiatan Siraman Rohani Rabu (Sirabu) yang rutin digelar setiap hari Rabu. Kegiatan ini berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara sesaat setelah pelaksanaan salat Ashar.

 

Seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas spiritual serta menjaga keharmonisan lingkungan kerja.

Acara dipandu oleh Dian Priyanto selaku Master of Ceremony (MC). Sementara itu, materi siraman rohani disampaikan oleh Drs. Nur Amin, M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, yang menjadi narasumber pada kegiatan hari ini.

Kegiatan Sirabu diharapkan terus menjadi wadah pembinaan rohani yang dapat memperkuat karakter aparatur, menciptakan suasana kerja yang harmonis, serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.