Tanjung Selor, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (PTA Kaltara) melaksanakan kegiatan Desk Evaluasi (Wawancara) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) pada Jum’at, 1 Agustus 2025, pukul 14.30 hingga 16.00 WITA.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Ruang Command Center PTA Kalimantan Utara. Desk Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., yang sekaligus memberikan paparan umum mengenai komitmen dan pencapaian PTA Kaltara dalam membangun Zona Integritas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim ZI yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., seluruh Koordinator Area, serta Anggota Tim ZI Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Desk Evaluasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian Zona Integritas oleh MA RI. Melalui evaluasi ini, tim penilai melakukan klarifikasi serta pendalaman terhadap dokumen dan implementasi di lapangan untuk menilai kelayakan PTA Kalimantan Utara meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan PTA Kalimantan Utara dapat meraih predikat WBK dan menjadi role model bagi satuan kerja lain dalam lingkungan peradilan agama.





