Tanjung Selor, 25 Juni 2025 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029, yang diselenggarakan pada hari Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
MUSRENBANG RPJMD ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Kehadiran Dr. H. Bambang Supriastoto dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berlandaskan hukum.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RPJMD yang tidak hanya realistis dan terukur, tetapi juga aspiratif dan berkelanjutan, selaras dengan visi-misi pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Utara.