Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung Baru dengan Kontraktor

Bulungan, 12 Februari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara resmi melaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan gedung baru yang akan menjadi pusat kegiatan peradilan agama di wilayah tersebut. Acara ini diselenggarakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang saat ini masih berstatus sewa, beralamat di Jl. Binjai No.28, Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216.

Penandatanganan kontrak ini menandai langkah penting dalam penguatan infrastruktur peradilan agama di Kalimantan Utara. Acara ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara serta perwakilan dari kontraktor fisik yang akan melaksanakan pembangunan gedung baru tersebut.Perwakilan dari kontraktor fisik yang akan mengerjakan pembangunan menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan proyek ini sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan dan dalam waktu yang telah direncanakan.

Pembangunan gedung baru Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara ini diharapkan dapat segera dimulai setelah proses administrasi dan persiapan teknis selesai dilakukan. Dengan adanya gedung yang lebih representatif, diharapkan sistem peradilan agama di Kalimantan Utara semakin profesional dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Acara penandatanganan ini diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Semua pihak yang hadir menyambut baik proyek ini sebagai langkah maju dalam peningkatan kualitas sarana dan prasarana peradilan agama di Kalimantan Utara.