Tanjung Selor, 16 Januari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas, penandatanganan komitmen bersama, dan rapat kerja pada Kamis, 16 Januari 2025. Acara ini berlangsung di Command Center PTA Kalimantan Utara, Jalan Binjai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur PTA Kalimantan Utara, termasuk sekretaris, panitera, ketua, dan wakil ketua dari pengadilan agama di wilayah yurisdiksi PTA Kalimantan Utara, yaitu Pengadilan Agama Nunukan, Tarakan, dan Tanjung Selor.Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara yang menekankan pentingnya integritas dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang adil, transparan, dan profesional. “Pakta Integritas ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujar beliau.
Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan profesional, serta memastikan sinergi antarunit di bawah PTA Kalimantan Utara. Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan rapat kerja yang membahas evaluasi kinerja tahun 2024 dan penyusunan program kerja untuk tahun 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, fokus utama pembahasan meliputi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan, serta strategi penguatan pengawasan internal. Peserta rapat juga berdiskusi tentang tantangan dan peluang dalam pelaksanaan tugas di masing-masing pengadilan agama.
Acara ditutup dengan harapan agar hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara konsisten di setiap unit kerja, sehingga kualitas layanan hukum kepada masyarakat dapat terus meningkat. Komitmen bersama yang telah ditandatangani menjadi landasan penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme, serta mendukung terciptanya sistem peradilan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik.