Tanjung Selor, 13 Januari 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menghadiri Rapat Sidang Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Jalan Kolonel Sutadji No. 33, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada Senin pagi, berbagai agenda penting dibahas, termasuk evaluasi program kerja pemerintah daerah, pengesahan kebijakan strategis, serta pembahasan rancangan peraturan daerah. Kehadiran para pejabat tinggi dan wakil instansi pemerintahan memberikan nuansa sinergi dan koordinasi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Rapat Sidang Paripurna ke-2 ini menegaskan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mengemban tanggung jawab untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Utara.
Dengan kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, kolaborasi lintas sektor diharapkan semakin solid, demi mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.