Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Melaksanakan Audit KPA Nunukan Kelas II yang Mutasi ke PA Kabupaten Madiun Kelas I A


Nunukan, 22 Oktober 2024 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara (PTA Kaltara) melaksanakan kegiatan audit terhadap Ketua Pengadilan Agama (KPA) Nunukan Kelas II yang dimutasi ke Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Kelas I A. Kegiatan audit ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 21 dan 22 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Nunukan.

 

Pada tanggal 21 Oktober 2024, dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan administrasi selama masa jabatan Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala tugas dan tanggung jawab telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses audit dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. H. Usman, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Mohamad Asngari.

Keesokan harinya, 22 Oktober 2024, dilaksanakan ekspose hasil audit yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan. Dalam acara tersebut, hasil audit dipaparkan secara rinci, dan dokumen resmi hasil audit diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Ekspose ini menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk menerima masukan dan rekomendasi dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan kinerja institusi ke depannya.


Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan tertib, serta memberikan landasan evaluasi bagi pejabat yang akan menggantikan posisi Ketua Pengadilan Agama Nunukan. Drs. H. Usman, S.H., M.H., menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan di lembaga peradilan agama.

Dengan selesainya kegiatan audit ini, diharapkan Pengadilan Agama Nunukan dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.