Nunukan, 30 Agustus 2024 – Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pengawasan di Pengadilan Agama Nunukan. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 30 Agustus 2024.
Tim pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H. Turut serta dalam tim tersebut adalah Hakim Tinggi, Mahmud, S.H., M.Hum., Sekretaris, Dr. Ita Sasmita, S.H., M.H., Panitera Muda Banding, Drs. Kaspul Asrar, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Abdul Basit Fikri, S.H., S.Ag.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di Pengadilan Agama Nunukan berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan. Tim pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional dan administrasi di Pengadilan Agama Nunukan, termasuk pelayanan kepada masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan, serta manajemen peradilan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Nunukan, serta memperkuat sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan Pengadilan Agama Nunukan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional kepada masyarakat.