Tanjung Selor, 4 Juni 2024 — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara, Drs. H. Ali Sirwan, M.H., menghadiri undangan kegiatan Rapat Paripurna ke-14 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023. Dalam acara ini, Drs. H. Ali Sirwan, M.H. mewakili Ketua PTA Kaltara.Acara yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini berlangsung pada hari Selasa, 4 Juni 2024, di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Jl. Poros Bulungan – Malinau, Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Gubernur Kalimantan Utara, seluruh anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-14 ini memiliki agenda utama penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2023. Penyerahan laporan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Drs. H. Ali Sirwan, M.H. menyatakan bahwa kehadirannya dalam acara ini merupakan bentuk dukungan PTA Kaltara terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Beliau berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Acara berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan secara simbolis laporan hasil pemeriksaan oleh perwakilan BPK RI kepada Gubernur Kalimantan Utara dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.(Hs)