Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Terima Dokumen Rekomendasi Pembentukan Pengadilan Agama Malinau dari Pemerintah Kabupaten Malinau

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Terima Dokumen Rekomendasi Pembentukan Pengadilan Agama Malinau dari Pemerintah Kabupaten MalinauMalinau, Selasa (05-09-2023) – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, S.H., M.H. beserta rombongan yang terdiri dari Panitera, Plt. Sekretaris, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara tiba di Kantor Bupati Malinau dalam rangka serah terima dokumen rekomendasi pembentukan Pengadilan Agama di Kabupaten Malinau. Ketua dan rombongan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara disambut oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Bapak Marson, S.H., M.H.

Selaku Pemerintah Kabupaten Malinau, Bapak Marson menyerahkan dokumen kelengkapan rekomendasi pembentukan Pengadilan Agama Malinau yang terdiri dari:

  1. Surat rekomendasi pembentukan Pengadilan Agama Malinau dari Bupati Malinau
  2. Surat pernyataan kesanggupan penyediaan lahan untuk Pengadilan Agama Malinau
  3. Peta Bidang Tanah untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Malinau dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Malinau
  4. Foto lokasi tanah/lahan yang akan disediakan untuk Pengadilan Agama Malinau
  5. Surat Keterangan Dukungan/rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malinau, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malinau, dan Pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Malinau.

Gambar 1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menerima dokumen rekomendasi dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau

Pada pertemuan ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau untuk pembentukan Pengadilan Agama Malinau. Pemerintah Kabupaten Malinau pun menyampaikan harapannya agar Pengadilan Agama Malinau dapat segera dibentuk dan didirikan. Tidak lupa rombongan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara memberikan cindera mata sebagai wujud terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau yang secara simbolik diberikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau.

Gambar 2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara memberikan cindera mata kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau

Kemudian rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Malinau mengunjungi lahan yang akan menjadi lokasi Pengadilan Agama Malinau. Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Malinau tersebut memiliki luas ±5.100 m2 berlokasi di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, merupakan lokasi yang strategis dan berdekatan dengan kantor pemerintahan lainnya.

Gambar 3. Rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten Malinau mengunjungi lahan yang akan didirikan Kantor Pengadilan Agama Malinau

Gambar 4. Denah lokasi lahan yang akan didirikan Pengadilan Agama Malinau