Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PTA Kalimantan Utara melakukan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Kerja sama tersebut terejawantah dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara PTA Kalimantan Utara dengan PT. Pos Indonesia (Persero) pada Senin siang, 31 Juli 2023 di ruang Command Center PTA Kalimantan Utara Jl. Binjai Tanjungselor. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua PTA Kalimantan Utara Dr. H Chazim Maksalina, M.H. dengan Direktur PT Pos Provinsi Kalimantan Utara (Persero) Ridwan.

Kerja sama ini merupakan implementasi program modernisasi administrasi perkara. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung sejak tahun 2018, telah memulai langkah dalam melakukan modernisasi administrasi perkara. Pada tahap awal, elektronisasi dilakukan hanya pada tahapan pendaftaran perkara, pembayaran dan pemanggilan. Pada tahun-tahun selanjutnya hingga saat ini modernisasi dilakukan secara menyeluruh, salah satunya dengan berlakunya e-litigation atau persidangan elektronik.

Ketua PTA Kalimantan Utara Dr. H Chazim Maksalina, M.H. menyatakan bahwa pada tahun 2022, Mahkamah Agung telah mengubah model panggilan dan pemberitahuan dalam menangani perkara dari manual ke digital. Ia menambahkan dalam hal suatu perkara didaftarkan secara elektronik, panggilan dan pemberitahuannya dilakukan melalui surat tercatat. Artinya, seluruh perkara yang didaftarkan secara elektronik proses penyampaian panggilan dan pemberitahuannya tidak lagi dilakukan oleh Jurusita Pengadilan secara langsung, melainkan melalui media surat tercatat. Perubahan cara penyampaian ini adalah hal yang baru dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dalam hukum acara perdata.

Penentuan kerja sama dengan PT. Pos dinilai dari luasnya wilayah dan sebaran kantor pengadilan di seluruh Indonesia yang dapat dijangkau oleh PT.Pos, maka pilihan untuk memilih PT. Pos Indonesia sebagai penyedia layanan pengiriman surat tercatat adalah tepat. Sementara itu Direktur PT Pos Tanjungselor, menyatakan terima kasihnya kepada Peradilan yang telah memberi kepercayaan kepada PT Pos, oleh karena itu PT. Pos tidak akan menyia-nyiakan peluang yang sangat baik ini dalam memberi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Hadir pula dalam acara penandatanganan ini perwakilan dari PTA Kalimantan Utara di antaranya Wakil Ketua PTA, seluruh Hakim Tinggi dan Panitera serta Sekretaris PTA Kalimantan Utara, para pejabat PT. Pos Indonesia Tanjungselir, dan undangan lainnya.