Pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 15 Maret 2023 s.d. 16 Maret 2023 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara telah dilaksanakan Pendampingan dan Uji Petik Penilaian Zona Integritas oleh Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Tim yang beranggotakan 3 (Tiga) orang ini terdiri dari Ibu Azizah Bajuber sebagai Supervisor, Bapak Jufri Hardi sebagai Evaluator 1 dan Bapak Muhammad Ulul Ilmi sebagai Evaluator 2 berdasarkan Surat Tugas Nomor : 218/BP/ST/III/2023.
Proses pendampingan dan Uji Petik penilaian Zona Integritas ini diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Hakim Tinggi, Panitera, Plt. Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural PTA Kalimantan Utara. Tim dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI ini memberikan materi tentang bagaimana cara melakukan penilaian terhadap evidence Zona Integritas Pengadilan Agama. Tim tersebut langsung mempraktekkan cara menilai salah satu Pengadilan Agama yakni Pengadilan Agama Nunukan sebagai uji petik satuan kerja di wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Berbagai tips dan trik serta masukan diberikan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam kesempatan ini guna menjadi bekal dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan eviden pada PMPZI sehingga dengan demikian nantinya akan mendapatkan jumlah nilai atau skor diatas rata-rata yang telah ditetapkan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pelaksanaan Uji Petik Zona Integritas dilakukan satu demi satu secara teliti mulai dari Area I sampai dengan Area VI baik Pemenuhan, Reform maupun Hasil oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Semoga satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara bisa berhasil meraih unit kerja berpredikat WBK bagi Pengadilan Agama Tanjung Selor maupun predikat WBBM bagi Pengadilan Agama Tarakan dan Pengadilan Agama Nunukan pada tahun 2023 ini.