Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Utara menjalani tahapan krusial dalam rangkaian penilaian Zona Integritas (ZI) dengan mengikuti Wawancara Evaluasi Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kamis, 10 September 2026. Evaluasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini bertempat di Ruang Sidang Lantai 1 PTA Kalimantan Utara dan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan ZI, serta dihadiri secara penuh oleh seluruh Koordinator dan Anggota Tim Kerja dari 6 (enam) Area Pembangunan ZI PTA Kalimantan Utara. Di hadapan Tim Evaluator dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia, jajaran PTA Kaltara memaparkan progres implementasi reformasi birokrasi dan capaian kinerja organisasi.

Sesi diawali dengan pemaparan menyeluruh oleh Ketua PTA Kaltara mengenai komitmen pimpinan, perbaikan tata kelola birokrasi, inovasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan dan gratifikasi. Paparan tersebut menggarisbawahi tekad kuat seluruh aparatur PTA Kalimantan Utara dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Tahapan berlanjut pada sesi pendalaman dan tanya jawab interaktif oleh Tim Evaluator Bawas MA RI. Tim evaluator menguji konsistensi penerapan pada 6 Area Perubahan, yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap koordinator area berhasil menguraikan bukti dukung (evidence) serta dampak nyata dari setiap inovasi yang telah diimplementasikan.
Wawancara evaluasi ini menjadi tolok ukur kesiapan PTA Kalimantan Utara dalam melangkah ke tahap penilaian nasional. Dengan berakhirnya sesi evaluasi, pimpinan dan seluruh aparatur PTA Kalimantan Utara optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud dedikasi pelayanan berintegritas di Bumi Benuanta.





