Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nunukan, R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Nunukan, baik dari Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat fungsional dan struktural, CPNS, hingga PPPK. Pembacaan pakta integritas dan komitmen bersama ini menjadi wujud kesungguhan seluruh aparatur dalam menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur peradilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Nunukan menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah komitmen moral dan institusional yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata. Seluruh aparatur diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan berpedoman pada prinsip kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Nunukan berharap di tahun 2026 seluruh aparatur dapat semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam bekerja. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pengadilan Agama Nunukan optimis dapat terus memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (frh_gmbz)





