Tanjung Selor – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
Kehadiran Ketua PTA Kalimantan Utara dalam agenda resmi pemerintahan daerah ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dan komitmen dalam memperkuat hubungan koordinatif antara lembaga peradilan agama dan pemerintah daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Provinsi Kalimantan Utara semakin solid dalam mendukung kemajuan daerah.





