Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. Menghadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Tanjung Selor, 4 Agustus 2025 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang digelar di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jl. Poros, Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan pejabat penting di wilayah Kalimantan Utara. Di antaranya Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., para pejabat pemerintahan Provinsi, seluruh jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Utara, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara.

Kehadiran Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. dalam agenda tersebut mencerminkan sinergi dan hubungan baik antar lembaga tinggi daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Utara. Rapat Paripurna ke-22 ini menjadi momentum penting dalam pembahasan agenda strategis daerah, yang diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, menunjukkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga di wilayah Kalimantan Utara.