Tanjung Selor, 7 Juli 2025 – Bertempat di halaman kantor, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara kembali melaksanakan Apel Senin pagi sebagai wujud kedisiplinan dan pembinaan rutin bagi aparatur peradilan. Apel ini dipimpin oleh Abd. Asis, S.T., dengan doa dipimpin oleh Juli Andani Saputra, S.E., serta dipandu oleh MC Tasya Nadila. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. mengingatkan pentingnya rasa syukur dalam bekerja, yang diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan dan integritas dalam menjalankan tugas. Beliau menekankan bahwa setiap aparatur harus bekerja dengan hati yang tulus, menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam apel adalah langkah konkret Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan instansi strategis seperti Kapolda, Korem, Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Dukcapil. MoU ini akan fokus pada upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan dalam proses peradilan.
Selain itu, dalam kerja sama dengan Kemenag dan Dukcapil, akan turut dibahas pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas hukum atas pernikahan mereka, terutama bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.
Pada kesempatan yang sama, Pembina Apel juga mengingatkan terkait inovasi layanan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, yaitu MOL Three In One, yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Tarakan. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengadilan secara digital, terutama untuk permohonan akun e-Court. Sosialisasi lanjutan diharapkan segera dilakukan agar pemanfaatannya semakin meluas.
Dengan berbagai langkah strategis dan inovatif ini, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara terus memperkuat peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan anak.