Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 511/DjA.1/HM.00/2/2023 tanggal 6 Februari 2023 tentang Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahun 2023, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, YM. Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, M.H didampingi Panitera Ibu Dra. Hj. Nur Laela, M.H. dan Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahun 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 s.d. 8 Maret 2023 bertempat di Hotel Holiday Inn Jakarta Kemayoran.
Rapat Koordinasi Badan Peradilan Agama dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Ketua Museum Rekor Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia beserta istri, para Pejabat Eselon II Mahkamah Agung, Panitera dan Sekretaris PTA seluruh Indonesia serta Ketua Pengadilan Agama (PA) berprestasi se-Indonesia.
Dalam acara Rapat Koordinasi ini selain Pembinaan Teknis Yustisial, Sosialisasi PERMA Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022, Implementasi Administrasi Peradilan Perkara Secara Elektronik, Evaluasi Output Prioritas Nasional Tahun 2022 serta persiapan pelaksanaan Output Prioritas Nasional dalam RKP Tahun 2023 juga diberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama yang berprestasi dari beberapa kategori yang telah ditetapkan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung.
Pada pembukaan Rakor dan Bimtek Ditjen Badilag Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melakukan pembinaan kepada seluruh warga Peradilan Agama, baik yang hadir di Ballroom Holiday Inn Kemayoran Jakarta maupun yang mengikuti secara virtual yang disiarkan langsung oleh Badilag TV dan Live Streaming.
Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sehari-hari aparatur peradilan wajib membekali diri minimal dengan 2 kapasitas, yaitu kemampuan intelektual dan keteguhan integritas. Dua unsur ini harus bersenyawa dalam setiap diri insan peradilan mulai dari jajaran pimpinan, para hakim, hingga segenap personil kepaniteraan maupun kesekretariatan, karena kemampuan intelektual akan melahirkan aparatur yang kapabel dan professional sedangkan keteguhan integritas akan melahirkan insan peradilan yang jujur, amanah, bertanggung jawab, dan taat kepada kode etik dalam melaksanakan tugas.
“inilah yang menjadi tolak ukur yang akan menjadi garansi bagi setiap kinerja dan produk pengadilan agar dapat benar-benar dierima oleh masyarakat,” tutur Ketua MA. “Terlebih lagi bagi seorang hakim harus memiliki pengetahuan dan integritas yang merupakan aspek fundamental sekaligus parameter dalam menentukan kredibiltas seorang hakim,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Selain itu Ketua MA mengucapkan selamat kepada seluruh pimpinan satuan kerja Pengadilan Agama yang berprestasi serta segenap aparaturnya yang terlibat aktif sehingga satker masing-masing bisa memperoleh prediket terbaik di tingkat nasional. “Jadikan kegiatan rapat kordinasi secara nasional ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja satuan kerja agar semakin lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Ketua MA menutup pembinaannya.